"Tok..Tok"...*suara pintu di ketuk
" Permisi Bu"
Pintu dibuka dan..."Cari siapa mbak?"
Pengetuk pintu : " Ini Bunda, saya mau menawarkan produk kecantikan"
Pemilik Rumah : "Wah, maaf mbak. Saya engga dulu ya, saya udah cukup cantik"...*Bunda pede
Pengetuk Pintu : "Ah, Bunda, saya belum juga menjelaskan. Boleh saya masuk dulu, nanti saya jelaskan informasi produknya"
Pemilik Rumah : "Maaf mbak, lain kali ya. Saya lagi repot. Kan tadi saya udah bilang saya udah merasa cantik"......*masih tetep pede
Pengetuk Pintu : baiklah...pergi sambil ngomel-ngomel
Pernah ngga mengalami kejadian seperti itu? Ada orang yang ingin masuk ke rumah kita dan tidak kita ijinkan, eh malah ngomel-ngomel. Saya sich tidak pernah, karena saya jarang di rumah..hehe. Lucu ya kejadian seperti itu. Itukan rumah kita, ya terserah kita dong siapa yang boleh masuk. Iya ngga...
Begitu juga dengan suatu negara. Negara merupakan rumah suatu bangsa atau suatu entitas politik (definisi menurut saya berdasarkan wikipedia). Karena negara merupakan rumah, maka untuk masuk ke dalam rumah tersebut ya harus seijin pemilik rumah. Apabila pemilik mengijinkan ya kita boleh masuk, apabila tidak mengijinkan ya kita nggak bisa masuk. Kalau kita masuk juga dengan tidak seijin pemilik rumah, kita bisa disebut pencuri. Dan seorang pencuri bisa dihukum meskipun tidak mengambil apapun di dalam rumah tersebut. Begitu juga dengan orang yang masuk ke suatu negara tanpa ijin, disebut imigran gelap, orang tersebut dapat dihukum.
Ijin yang diberikan oleh suatu negara untuk masuk dan tinggal sementara waktu di suatu negara disebut visa. Jadi, perlu ngga sich sebenarnya visa itu. Kalau menurut saya perlu. Seperti rumah kita, saat mengijinkan seseorang masuk, kita pasti akan melihat dulu siapa orang tersebut. Jangan sampai kita menerima tamu yang justru akan merugikan kita. Begitu juga suatu negara, jangan sampai yang masuk ke negara kita merugikan negara tersebut.
Menurut berbagai sumber, di beberapa negara ASEAN sudah membebaskan visa bagi negara anggotanya, jadi kita bebas keluar masuk negara tersebut tanpa visa. Berarti sebenarnya visa ngga penting dong?tuch nyatanya bisa bebas visa. Menurut saya pribadi, tidak bisa digeneralisir perlunya visa. Untuk kerjasama bilateral dan kemajuan berbagai bidang seperti ekonomi, pariwisata dan budaya, pembebasan visa memang bisa meningkatkan kemajuan pariwisata suatu negara. Tapi pembebasan visa bisa jadi hanya berlaku untuk beberapa negara saja. Contohnya Jepang, saat ini membebaskan visa untuk Malaysia dan Thailand, tapi tidak untuk Indonesia. Menurut kedubes Jepang untuk Indonesia, salah satu pertimbangannya karena masih banyak WNI yang overstay di Jepang (melebihi waktu ijin tinggal/terlambat mengurus ijin tinggal) -dari berbagai sumber- . Nah kan, berarti sah-sah saja apakah suatu negara akan membebaskan visa atau tidak. Semuanya tergantung pertimbangan negara masing-masing. Apakah negara tersebut akan dirugikan atau tidak dengan kedatangan seseorang. Memang pertimbangannya apa? Hmmm...kalau untuk menjawab pertanyaan ini, saya hanya bisa mengatakan mungkin terkait dengan keamanan, atau stabilitas ekonomi. Yang jelas dalam menetapkan pembebasan visa oleh suatu negara untuk negara lain, pasti sudah melalui kajian yang mendalam oleh ahli politik dan ekonomi negara tersebut. Yang perlu kita lakukan hanya menaati peraturan yang ada. Tidak bebas visa bukan berarti kita tidak boleh berkunjung kok, kita masih bisa berkunjung dengan mengurus visa sesuai peraturan yang ada. Jika semua peraturan dan persyaratan kita penuhi, pasti kita diberikan visa untuk mengunjungi negara tersebut. Bukankah dalam semua agama juga diatur masalah adab bertamu, nah begitu
juga dengan bertamu ke negara lain. Ada peraturan atau adab yang harus
kita patuhi.Rumahku peraturanku..Rumahmu peraturanmu...
Mau masuk ? Ketuk pintu dulu ^_^ (Gambar dari sini ) |
Sumber :
1. http://id.wikipedia.org
2. http://dunia.news.viva.co.id
0 comments:
Posting Komentar