Senin, 02 September 2013

Memiliki Dengan Hati

Masalah tanah selalu menjadi masalah yang sensitif di Indonesia. Entah karena belum ada kejelasan aturan atau bagaimana. Selalu ada beberapa pihak yang bersengketa atas kepemilikan tanah. Saudara saya sendiri pernah mengalaminya, saat akan menjual tanah dan tanahnya diukur oleh "appraisal", ternyata luasnya berkurang hampir 50 m2. Kenapa bisa begitu, ternyata karena tanah itu tidak pernah dipagari oleh saudara saya dan akhirnya diakui oleh orang lain. Dan anehnya, pihak yang mengakui itu bisa membuat sertifikat atas tanah yang bukan miliknya tersebut. huff..entahlah

Masalah sengketa tanah ternyata tidak hanya muncul pada kepemilikan tanah perorangan, namun juga terjadi pada suatu negara. Banyak kasus sengketa wilayah yang terjadi antar negara. Sebut saja sengketa pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, sengketa wilayah di Laut China Selatan antara China, Vietnam dan Filipina, sengketa di Laut China Timur, antara China dan Jepang berkenaan dengan status kepemilikan Pulau Senkaku di Laut China Timur (East China Sea) dan sengketa antara Singapura dan Malaysia atas kepemilikan pulau Pedra Branca. 

Sengketa antara Singapura dan Malaysia atas kepemilikan pulau Pedra Branca sebenarnya telah diajukan ke Mahkamah Internasional yang kemudian memutuskan bahwa pulau Pedra Branca diserahkan kepada Singapura. Alasan yang mendasari keputusan tersebut dikarenakan Singapura telah lama melakukan pendudukan secara efektif (effectivities occupation) dengan cara membangun Mercusuar Horsburgh di pulau tersebut sejak tahun 1851 dan Malaysia sendiri terkesan diam dengan hal itu. Atas keputusan Mahkamah International tersebut, banyak warga Malaysia yang merasa tidak setuju. Mereka merasa pulau tersebut lebih dekat ke Johor sehingga seharusnya menjadi milik Malaysia, lengkapnya dapat dibaca di sini.

Hal ini sebenarnya sedikit mirip dengan kasus negara kita Indonesia tercinta dengan Malaysia terkait sengketa pulau sipadan dan ligitan. Oleh Mahkamah Internasional pulau Sipadan dan Ligitan diserahkan kepada Malaysia dengan alasan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. 

Dari keputusan Mahkamah International tersebut, baik atas kasus Indonesia vs Malaysia atau kasus Malaysia vs Singapura, mungkin kita bisa mengambil pelajaran bahwa kita harus menjaga apa yang sudah kita miliki. Menjaga disini dalam artian, memberikan perhatian penuh seperti pembangunan wilayah dan lain sebagainya. Memiliki tidak hanya dalam arti formal namun juga dalam tindakan. Jadi memiliki dengan hati lah istilahnya. Kalau dalam kehidupan sehari-hari bisa kita analogikan dengan orang tua dan anak. Jika ada orang tua yang menelantarkan anaknya, apakah salah jika ada orang lain yang kemudian mengadopsi dan mengurusnya dnegan baik. Dari segi kepemilikan secara biologis mungkin orang tua kandung merasa memiliki anak tersebut, namun orang tua angkat yang telah mengadopsi lebih mempunyai keterikatan hati dengan anak tersebut karena telah menjaga dan merawatnya.

Mungkin itulah yang harus diyakini oleh masyarakat negara masing-masing terkait sengketa wilayah antar negara. Apalagi yang telah mendapatkan keputusan Mahkamah International. Mungkin kita harus kembali melihat ke diri kita masing-masing, apakah kita memang berhak memiliki apa yang kita miliki, apakah kita telah memiliki dengan hati? Anggap saja apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi kita. Apalagi saat ini kita sedang menuju Komunitas ASEAN 2015, janganlah persengketaan wilayah ini menjadi batu sandungan / hambatan terciptanya Komunitas ASEAN 2015. Bukankah Komunitas ASEAN 2015 ini juga pada akhirnya bertujuan menciptakan kemajuan ekonomi dan pembangunan pada negara-negara anggota ASEAN.

Jadi, marilah kita instropeksi ke dalam diri kita masing-masing. Jadikan semua peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran bagi kita. Apakah kita mampu memiliki dengan hati?

Gambar dari sini

Sumber :
1. http://repository.unand.ac.id
2. http://id.wikipedia.org
3. http://international.okezone.com

10daysfor ASEAN # Day 7 #

2 comments:

  1. Betul ya, apa yg kita miliki memang seharusnya kita jaga dan pelihara. Jangan sampai ketika ada negara lain mengklaim, baru kita seperti orang kebakaran jenggot.

    BalasHapus
  2. Setuju, kita sering tidak sadar apa yang kita miliki sampai kita kehilangan.. ^_^

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.

© haafidhanita-forever in love, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena